Identitas Nasional, Jati Diri Suatu Bangsa

Pengertian IDENTITAS NASIONAL Adalah : Unsur, Karakteristik & Contohnya 
Sumber foto: www.nesabamedia.com
 
Indonesia, merupakan negara di Asia Tenggara yang terletak di antara benua Asia-Australia dan samudra Hindia-Pasifik, terdiri atas lebih dari 17.000 pulau dengan sekitar 270 juta orang penduduk, dan mendapat posisi sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Indonesia merupakan negara demokrasi dengan dasar falsafah negara yaitu Pancasila dan hukum dasar yaitu UUD 1945, bahasa nasional atau bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia, bendera negara yaitu Sang Saka Merah Putih, lagu kebangsaan yaitu Indonesia Raya, dan semboyan negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika. Hal-hal tersebut merupakan identitas nasional dari Indonesia, yang menjadikan Indonesia memiliki ciri khas atau karakteristik yang berbeda dari bangsa yang lain. Identitas nasional penting dimiliki oleh suatu bangsa karena menjadi jati diri dan kepribadian bangsa tersebut. Setelah ini, akan dibahas mengenai identitas nasional secara lebih jauh, unsur-unsur, dan faktor-faktor pembentuknya, agar kita menjadi lebih tau mengenai identitas nasional itu sendiri.
 
Secara bahasa, identitas diartikan sebagai ciri khas atau karakteristik, juga menjadi jati diri yang melekat pada suatu makhluk hidup, baik individu maupun kelompok yang kekhasannya dapat dibedakan antara satu dengan yang lainnya. Sementara, secara bahasa, nasional diartikan sebagai sesuatu yang bersifat kebangsaan, meliputi suatu bangsa ataupun berasal dari bangsa itu sendiri. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa identitas nasional merupakan suatu karakteristik atau ciri khas yang menjadi jati diri dari suatu bangsa, di mana dapat berbentuk sifat, ciri-ciri, maupun karakter yang menjadikan bangsa tersebut dapat dibedakan dengan bangsa yang lainnya. Selain itu, identitas nasional juga dapat dikatakan sebagai kepribadian nasional dari suatu bangsa yang menjadi pembeda dari bangsa lainnya. Identitas nasional haruslah bersifat pluralistik, sehingga dapat mencakup keseluruhan rakyatnya secara universal.
 
Identitas nasional memiliki beberapa unsur penyusun, yang meliputi identitas fundamental, identitas instrumental, identitas religiusitas, identitas sosio kultural, identitas alamiah. Identitas pertama, identitas fundamental/ ideal, yang merupakan hal pokok penunjang berdirinya suatu bangsa, di mana menjadi dasar yang memiliki peranan krusial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, berupa Pancasila sebagai falsafah bangsa Indonesia. Identitas kedua, identitas instrumental, yang merupakan alat untuk mensukseskan cita-cita bangsa Indonesia, berupa UUD 1945, lambang negara, bahasa Indonesia, dan lagu kebangsaan. Identitas ketiga, identitas religiusitas, berupa Indonesia yang memiliki keanekaragaman agama dan kepercayaan. Identitas keempat, identitas sosio kultural, berupa Indonesia yang memiliki keanekaragaman suku dan budaya. Identitas kelima, identitas alamiah, yaitu identitas yang bersifat alami dan berasal dari Tuhan Yang Maha Esa, berupa Indonesia yang berbentuk kepulauan dengan jumlah pulau yang mencapai puluhan ribu, hingga mendapat julukan sebagai negara kepulauan terbesar di dunia.
 
Dalam usaha pembentukan identitas nasional pada suatu bangsa, terdapat beberapa faktor yang berperan di dalamnya, meliputi faktor objektif, faktor subjektif, faktor primer, faktor pendorong, faktor penarik, dan faktor reaktif. Faktor pertama, faktor objektif, yang merupakan faktor pembentuk identitas nasional dalam lingkup geografis dan demografis. Secara geografis, Indonesia merupakan salah satu negara yang luas dan terletak di posisi strategis, yaitu di antara dua benua dan dua samudra. Indonesia juga dikenal sebagai negara kepulauan yang beriklim tropis, di mana memengaruhi perekonomian masyarakat dan kondisi sosial budaya bangsa Indonesia. Faktor kedua, faktor subjektif, yaitu faktor yang berasal dari dalam masyarakatnya, berupa faktor sosial, faktor politik, faktor kebudayaan serta sejarah panjang terbentuknya negara Indonesia, di mana memiliki pengaruh besar dalam proses terbentuknya identitas nasional dalam masyarakat. Faktor ketiga, faktor primer, yaitu faktor yang mencolok dari suatu bangsa, di mana dapat berbentuk etnis, teritorial, bahasa, dan agama. Seperti halnya Indonesia terkenal akan negara yang multikultural, di mana tak luput dari “keberagaman”. Dari keberagaman tersebut, memunculkan perbedaan yang ada di antara masyarakat Indonesia, tetapi memicu timbulnya rasa persatuan di mana menjadi semboyan persatuan Indonesia sendiri yaitu Bhinneka Tunggal Ika.
 
Faktor keempat, faktor pendorong, berupa faktor komunikasi dan teknologi, di mana dua hal tersebut bersifat dinamis yang membuat identitas nasional dapat mengikutinya. Hal tersebut juga dapat dipengaruhi oleh prestasi dan mutu sumber daya manusianya, di mana semakin berkualitas sumber daya manusianya, maka negaranya akan semakin maju. Faktor kelima, faktor penarik, yang meliputi bahasa, birokrasi dan sistem pendidikan. Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang menjadi pemersatu dalam komunikasi sehari-hari. Bahasa Indonesia berasal dari bahasa melayu sebagai lingua franca, sehingga lebih dikenal pada masa perdagangan menggunakan kapal dan lebih mudah menjadi bahasa pemersatu. Faktor keenam, faktor reaktif, yang meliputi dominasi, pencarian identitas, dan penindasan. Indonesia sendiri merupakan bangsa yang dijajah selama ratusan tahun. Hal tersebut menjadi pengingat rakyat Indonesia akan perjuangan, pengorbanan, bahkan penderitaan yang dialami para pahlawan dalam mengupayakan terwujudnya kemerdekaan bagi tanah air. Pembentukan identitas nasional memerlukan proses yang sangat panjang untuk terus dapat berkembang, dikarenakan sifatnya yang dinamis, dimulai dari era sebelum kemerdekaan hingga era seperti sekarang ini. Hal tersebut membuat faktor-faktor pembentukan identitas nasional berkaitan sangat erat dengan unsur-unsur identitas nasional dari segi sosial, ekonomi, budaya, agama, dan geografis, serta segi-segi lainnya.
 
Berdasarkan pemaparan di atas, dapat disimpulkan bahwa identitas nasional merupakan suatu ciri khas yang dapat dijadikan pembeda antara suatu bangsa dengan bangsa lain. Identitas nasional sangatlah penting karena berkaitan erat dengan karakteristik suatu bangsa. Identitas nasional Indonesia telah dirumuskan oleh para pendiri bangsa, di mana seperti yang kita kenal sekarang yaitu Pancasila, yang menjadi dasar dari identitas Indonesia lainnya. Pancasila menjadi pedoman yang memuat tata cara bermasyarakat yang berbangsa dan bernegara. Identitas nasional terbentuk dari proses yang sangat panjang serta mengukir sejarah, di mana pembentukannya memiliki unsur-unsur dan faktor-faktor yang mencakup segi sosial, ekonomi, budaya, agama, dan geografis, serta segi-segi lainnya. Identitas nasional bersifat dinamis, sehingga pemuda sekaranglah yang akan menentukan akan dilihat seperti apa bangsa ini kedepannya.

Nama: Risa Novia Putri
Kelas: 1JC
NIM: 215100101111005

Komentar